adalah Pemberian Fasilitas Kredit kepada Pegawai Negeri Sipil yang jatuh tempo kreditnya berakhir pada saat peminjam telah pensiun. Keunggulan : Syarat mudah, Bunga Bersaing, Proses Layanan Cepat, dana cair pada hari yang sama setelah dokumen dan persyaratan kredit dinyatakan lengkap oleh Bank Ketentuan : Jangka Waktu Kredit s/d 15 tahun Maksimal usia jatuh Tempo 75 tahun Asuransi Kredit Provisi dan Administrasi Melayani Take Over